Ahlan Wa Sahlan

----------------------------------------------------

25 Februari 2009

MENGAPA SAYA MENIKAH?

Mengapa Saya Menikah? judul ini berawal dari keresahan kita selama ini, banyak orang takut menikah tetap disisi lain banyak juga yang bercerai, nah fenomena ini yang kemudian menginspirasi munculnya tulisan ini agar tidak ada lagi yang namanya pobia menikah dan tidak ada lagi yang bercerai, bayangkan hampir setiap hari ada saja yang bercerai, macam-macam alasannya.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawain) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui."
(Q.S. An-Nuur:32)


Saudaraku yang budiman, setiap insan yang diciptakan oleh Allah SWT tercipta dengan begitu sempurna, sebaik-baiknya ciptaan, sesuai dengan Q.S. At-Tin surah ke-95 ayat keempat: “Sungguh, kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Begitu sayangnya Allah SWT terhadap makhluknya yang satu ini, Allah memberikan akal pikiran, memberikan nafsu, pengetahuan, kenikmatan, bahkan manusia dipercaya untuk memelihara bumi ini.
Jauh dari paparan diatas, setiap insan yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, hendaknyalah melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya. Salah satu pembahasan kali ini adalah tentang pernikahan. Ada apa dengan nikah sehingga penulis ingin sekali mengulas hal ini? Tidak terlepas dari sebuah masalah yang terjadi disekitar kita, banyak umat Islam khususnya manusia umumnya menyepelekan masalah Munakahat ini, seolah-olah seperti barang pasaran yang dijual murah dan gampang dicari, na’uzubillah min zalik. Mudah sekali menceraikan istri dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal, terkadang istri meminta untuk diceraikan, ada pula yang nikah sirri, dan hingar bingar masalah rumah tangga sehingga hal ini menjadi satu hal yang biasa-biasa saja dimata masyarakat, menjadi salah satu tren masa kini, sangat ironi.
Lalu penulis menyimpulkan setelah melakukan survey, pandangan bahwa hal ini terjadi karena setiap orang yang melakukan sebuah pernikahan tidak cukup mampu untuk memaknai apa pernikahan, apa tujuan nikah, apa yang harus disiapkan, dan tidak pernah menanyakan dalam diri masing-masing, sudah wajibkah saya menikah? Sunahkah saya menikah?Makruhkah saya menikah? Mubahkah saya menikah? Haramkah saya menikah?
Yang mungkin menjadi pertanyaan mendasar Mengapa Saya Menikah?
Menikah adalah mempertemukan/mempersatukan dua manusia yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) dengan sah sesuai dengan syari’at Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Yang perlu digaris bawahi adalah ibadah, setiap perbuatan kita selalu dengan tujuan ibadah kepada Allah SWT, maka ketika hal itu adalah ibadah, secara otomatis kita harus mempersiapkan dan mempersembahkan yang terbaik untuk Allah SWT. Menikah/Kawin bukanlah hal yang dipandang mudah karena dalam sebuah pernikahan dititipkan sebuah amanah besar untuk memimpin rumah tangga yang harmonis, berkah dan bahagia serta taat kepada Allah. Dengan kata lain ada sebuah tanggungjawab untuk dijalankan sebaik-baiknya dan akan diminta pertanggung jawabannya di yaumil akhir kelak.
Rasulullah SAW bersabda: “ Wahai kalian pemuda, barangsiapa diantara kamu sekalian “mampu” (baa’ah) melakukan perkawinan, maka kawinlah sebab dengan demikian akan menjaga pandangan dan menjag alat kelamin. Barangsiapa yang tidak mampu melakukannya maka hendaklah ia berpuasa sebab dia merupakan wija’” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Pembaca yang budiman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pernikahan, diantaranya adalah:

1. Persiapan Ilmu tentang Pernikahan
Mengerti Ilmu tentang pernikahan merupakan indikator seseorang siap untuk menikah, harus mengerti tujuan pernikahan sehingga perjalanan rumah tangganya kelak menjadi jelas dan terarah. Banyak orang yang menikah hanya karena cinta tanpa meneliti apakah cintanya karena Allah SWT atau karena dibutakan oleh cinta sehingga pasca pernikahan banyak rumah tangga yang tumbang dan tercerai berai.
Selanjutnya seseorang yang akan menikah harus mengerti hukum pernikahan sehingga tidak menganggap sebuah pernikahan adalah hal yang biasa tetapi pernikahan adalah sebuah perjalanan hidup untuk menghamba kepada Allah SWT, mengarungi samudara kehidupan yang luas penuh dengan ujian dalam rumah tangga. Yang diharapkan adalah sebuah pandangan yang jelas bahwa pernikahan bukanlah sebuah permainan hidup namun menjadi sebuah pondasi untuk memperkuat ikatannya kepada sang Khaliq.
Setelah itu Ilmu pernikahan yang harus diketahui adalah tentang mahar, kewajiban membayar mahar sesuai dengan apa yang diminta oleh sang calon istri, kemudian walimatul usry (pesta pernikahan), sebisa mungkin untuk menggunkan hal-hal yang syar’I dan melakukannya secara sederhana, tidak bermewah-mewahan. Kemudian berapa dana yang dibutuhkan dalam melakukan persepsi pernikahan.

2. Persiapan Mental/Psikologis
Sebuah pernikahan adalah gerbang menuju kehidupan yang panjang didalamnya ada dua pribadi yang berbeda berasal dari keluarga yang berbeda. Didalamnya terlihat sifat-sifat asli satu sama lain. Perbedaan itu yang kemudian menghendaki untuk berlapang dada dalam menghadapi setiap kekurangan pasangan. Apabila hal ini terjadi hendaklah satu sama lain melihat kelebihan-kelebihan pasangan bukan kekurangannya sehingga perbedaan itu tertutupi dengan saling melihat kelebihannya. Komunikasi yang baik merupakan salah satu solusi dalam mengahadapi masalah mahigai rumah tangga yang baru terbangun.
Saling menghargai satu sama lain adalah jalan menuju pernikahan yang bahagia, hendaklah setiap pasangan berfikir bagaimana pasangannya menjadi orang yang pertama yang terbaik dimata pasangan. Kerjasama dalam rumah tangga yang baru sangat diperlukan untuk menunjang dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.

3. Persiapan Ruhiyah
Persiapan ruhiyah menjadi hal yang utama dalam pernikahan, karena setiap diri menginginkan pernikahannya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan tidak terlepas dari nuansa-nuansa yang Islami. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan ruhiyah:
a. Hendaklah meluruskan niat
b. Sholat Wajib berjama’ah dan tepat waktu
c. Sholat sunnah ditingkatkan terutama Qiyamul Lail
d. Membaca Al-Qur’an
e. Saum Sunnah
f. Berkumpul dengan orang sholeh
g. Membaca buku fiqih munakahat

4. Persipan Fisik
Persiapan fisik merupakan persiapan jasmani dalam menghadapi pernikahan, jangan sampai ketika menikah, sakit menjumpai diri yang mengurangi kekhusu’an proses pernikahan, tubuh harus bugar dan sehat. Selain itu juga hendaknya mengetahui alat-alat reproduksi dan cara kerjanya. Kemudian tidak sungkan-sungkan untuk memeriksa tubuh sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan setelah proses pernikahan. Harus mengetahui bagaimana menggauli sang istri dengan baik, sehat dan menyenangkan setiap pasangan.

Setiap pasangan menginginkan sebuah pernikahan yang mawaddah wa rahmah, maka dalam setiap pernikahan, sebelumnya pasangan harus memiliki tujuan atau motivasi mengapa dia menikah? Ada beberapa motivasi perkawinan dalam pandangan Islam:
1. Melestarikan Keturunan
Sesuatu yang tidak bisa dipungkiri, perkawinan adalah salah satu hal yang efektif dalam melestarikan keturunan.
2. Memelihara nasab
Memelihara nasab adalah salah satu cara untuk melegitimasi seseorang sebagai salah satu keturunan si fulan yang sah dalam kehidupan social bermasyarakat. Dengan kata lain sebagai pernyataan status sosial
3. Menyelamatkan masyarakat dari dekadensi moral
Perkawainan yang sah menjadi pendukung dalam menyelamatkan masyarakat khususnya pemuda untuk terhindar dari perbuatan-perbuatan yang amoral
4. Sebagai media pembentukan rumah tangga ideal dan pendidikan anak
Dengan berkumpulnya dua insan, terbentuklah tim yang akan membawa pernikahannya kepada perubahan dan kebahagian sebagai rumah tangga yang ideal. Kerjasama dalam rumah tangga menjadi pondasi dasar sebagai kekuatan mempertahankan mahligai rumah tangganya, membina adalah hal utama untuk mengarahkan keluarganya meniti jalan keridhoan Allah SWT
5. Membebaskan masyarakat dari berbagai penyakit
Perkawinan yang sah akan menghindarkan seseorang dari berbagai penyakit masyarakat diantaranya sex bebas, maka setiap insan dituntut untuk memahami tujuan pernikahan karena pemahaman yang mendalam memberikan efek yang positif dalam mengartikan tujuan pernikahan, banyak orang yang sudah menikah tetapi terkena penyakit AIDS. Selain itu mencegah fitnah, perzinahan, prostitusi, dan lain-lain
6. Ketenangan jiwa dan spiritual
Dengan pernikahan memunculkan dalam hati sebuah ketenangan dan kedamaian dalam lindungan orang lain. Istri yang sholehah yang mendukung suaminya, memberikan semangat ketika suami kendur, melayani suami, menjadi sang penyelamat rumah tangga, selalu tersenyum ketika suami pulang dari kerja. Suami juga memberikan haknya kepada istri, menghormati, menghargai. Hal ini akan memunculkan rasa kasih sayang, ketenangan, kedamaian dan muncul optimisme dalam setiap tugas-tugas yang diembannya.
7. Menumbuhkan kasih saying orang tua kepada anak
Dengan perkawinan akan muncul rasa kasih sayang pada buah hatinya, perhatian terhadap anak-anaknya, memiliki tekad agar anaknya lebih baik dari padanya.

Ikhtimam
Menikah adalah sesuatu yang sunnah bagi umat Islam, bahkan Rasul mengancam, “bukan bagian dari kami jika kamu tidak menjalankan sunnahku”. Menikah memiliki nilai pahala disisi Allah SWT jika kita menanamkan dalam diri bahwa menikah adalah ibadah mengharap ridho Allah SWT. Menjalankan pernikahan = menjalankan setengah Agama.
Pembaca yang budiman, dari pemaparan diatas diharapkan ada sebuah pandangan dalam diri kita, menikah adalah sesuatu yang disunnahkan bahkan diwajibkan sehingga ada sebuah tanggungjawab dalam diri kita untuk menjaga keutuhan sebuah pernikahan karena didalam pernikahan terkandung nilai yang besar dalam kehidupan, dimana kita diajarkan untuk menjadi pemimpin dalam keluarga, menjadi pendidik, pengayom, penenang ketika ada kegundahan, menjadi solusi ketika menemukan permasalahan yang itu semua merupakan refleksi perjalanan hidup didunia menuju jannah-Nya.
Maka, MENGAPA SAYA MENIKAH?

Referensi bacaan:
Perkawinan Masalah Orang Muda, Orang Tua, dan Negara. Karya: Dr. Abdullah Nasikh ‘Ulwan
A’isyah & Ma’isyah. Karya: Ahmad Gozali
http://majalahpribadi.blogspot.com/2007/07/persiapan-pra-nikah.html

Tidak ada komentar: