Ahlan Wa Sahlan

----------------------------------------------------

03 Mei 2009

Pengentasan Kemiskinan, Rekomendasi untuk Presiden 2009-2014

Oleh: Masdar Desiawan
BINSAT KAMMI DAERAH JAKARTA

Berbicara pengentasan kemiskinan adalah berbicara kondisi rakyat. Rakyat sebagai salah satu bagian dari bangsa ini menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh para wakil rakyatnya, karena rakyat memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara, hal ini tertuang dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 ”Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak” dan pasal 33 dan 34 UUD 1945 ”Hak memperoleh kesejahteraan sosial”.

Oleh karena itu, wakil rakyat/penguasa harus memiliki sense of belong terhadap penderitaan rakyat. Sesungguhnya, wakil rakyat dalam hal ini pejabat negara memiliki kewajiban yang harus dipenuhi untuk mensejahterakan rakyatnya sesuai dengan alinea keempat, pembukaan UUD 1945 ”Memajukan kesejahteraan umum”. Sangatlah jelas dalam pasal UUD 1945 dan pembukaan UUD 1945 diatas memiliki penafsiran bahwa negara harus melayani rakyat, memberikan penghidupan dan kesejahteraan yang layak kepada rakyatnya. Banyak selogan-selogan bertebaran, “berantas kemiskinan, tingglkan kemiskinan”. Namun ini hanya menjadi eforia belaka, karena secara real jumlah rakyat miskin justru semakin meningkat, hal ini terbukti dengan angka-angka data statistik.

Hal ini mengindikasikan, kemiskinan di negeri ini tidak akan berakhir jika wakil rakyat/penguasa hanya mendengar dan berjibaku mengatakan “iya”. Memang perlu dilihat secara bijak pula, tidak sepenuhnya ini adalah kesalahan wakil rakyat/penguasa negeri ini, kemiskinan juga terjadi akibat krisis ekonomi dan meningkatnya urbanisasi, tetapi ini tidak menjadi apologi karena justru inilah tugas pemerintah untuk mengatasinya.

Solusi yang ditawarkan
Beberapa factor yang menyebabkan kemiskinan diantaranya adalah:
1. Masih adanya sekat-sekat antar kaum miskin dan kaum borjuis yang menyebabkan tidak adanya kesadaran dari orang-orang yang berkecukupan untuk membantu orang-orang miskin. Dalam teori Karl Marx, yang pada intinya menyebutkan manusia dalam lingkup social dibagi kedalam dua golongan yaitu golongan borjuis dan proletar, dua golongan ini saling bersinggungan, borjuis dengan ketamakannya menganggap rendah kaum proletar. Dan kaum proletar sangat antipati dengan kaum borjuis. Fenomena ini juga terjadi dinegeri ini.
2. Tidak maksimalnya pemberdayaan departemen social sebagai yang bertanggungjawab terhadap pengentasan kemiskinan.
3. Adanya oknum penguasa yang ingin mengeruk kekayaan Indonesia untuk pribadi dan golongan, hal ini terbukti dengan adanya kasus-kasus korupsi dan sejenisnya.
4. MENKOKESRA sebagai lokomotif pengentasan kemiskinan tidak berjalan sesuai dengan program-programnya. Hal ini dibuktikan masih ada rakyat yang belum sejahtera, bahkan masih tinggal dikolong jembatan, dekat dengan limbah sampah.

Dari kenyataan diatas, sesungguhnya rakyat menginginkan para wakil rakyat/penguasa untuk melakukan social of strategy dalam hal ini pengentasan kemiskinan untuk mendapatkan Win solution sebagai langkah serius wakil rakyat/penguasa dalam memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Ada beberapa solusi yang ditawarkan dalam pengentasan kemiskinan, diantaranya:
1. Pemerintah harus menghilangkan sekat-sekat si kaya dan si miskin, karena setiap orang memilki hak untuk mendapatkan pekerjaan, penghidupan dan kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu pemerintah harus mencanangkan kepedulian si kaya terhadap rakyat yang kekurangan (miskin) dengan memberikan pekerjaan agar mendapatkan penghidupan yang layak, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada rakyat miskin.
2. Melakukan pencerdasan terhadap masyarakat melalui pendidikan yang memadai bagi rakyat miskin, sehingga kedepannya masyarakat dapat mandiri dan berdaya guna.
3. Memaksimalkan kerja-kerja departemen social dan MENKOKESRA sebagai instansi yang konsen dalam hal kesejahteraan rakyat dengan cara berperan aktif secara langsung memberikan batuan kepada rakyat miskin tanpa perantara.
4. Memperbaiki perekonomian rakyat, sebagai urat nadi kesejahteraan rakyat.
5. Bagi rakyat yang mampu tidak serta merta ini adalah masalah negara saja tetapi juga masalah kita bersama, maka saling memberi antar sesama dengan cinta dan kasih sayang adalah solusi yang baik dalam berpartisipasi mengentaskan kemiskinan.

Kesimpulan
Dari paparan diatas, kemiskinan merupakan masalah kita bersama. Wakil rakyat sebagai corong rakyat senantiasa memaksimalkan perannya untuk berpihak kepada rakyat, tidak hanya mendengarkan keluh kesah namun memberikan langkah nyata yang mengindikasikan keseriusan untuk mengentaskan kemiskinan. Rakyat sebagai tokoh yang menderita tetap harus berani melawan kemiskinan dengan segenap kemampuan yang dimiliki, karena Allah SWT menciptakan manusia dengan akal dan pikiran untuk didayagunakan, sehingga sebagai rakyat miskin kita tidak lupa dengan sang pencipta dalam artian tidak kufur ni’mat.

Tidak ada komentar: